Berikut adalah alur pelayanan pasien IGD/Rawat Inap di RSU Bhakti Persada:
- Pasien Datang Langsung ke RSU Bhakti Persada
- Unit Pendaftaran akan menginput data pasien ke dalam SIMRS.
- Pasien Umum : Didaftarkan sesuai dengan poli yang akan dituju.
- Pasien BPJS : Didaftarkan berdasarkan surat rujukan dari faskes 1, melakukan verifikasi BPJS ( Finger Print ) dan dibuakan SEP ( Surat Eligibilitas Peserta )
- Pasien yang sudah melakukan pendaftaran akan dilakukan skrining.
- Laboratorium,EKG,USG dll: Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang
- Pelayanan Farmasi/Obat: Jika perlu obat
- Jika pasien perlu dirawat maka akan dilakukan pendaftaran Rawat Inap dan akan diarahkan ke Ruang Perawatan
- Jika pasien tidak perlu perawatan lebih lanjut, maka:
- Hanya dilakukan pemeriksaan untuk Rawat Jalan
- Melakukan pembayaran berdasarkan prosedur yang dilakukan di Kasir
- Setelah semua prosedur selesai maka Pasien dijinkan untuk pulang
- Perlu Rujukan : Apabila Pasien Perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan tingkat berikutnya.
Persyaratan Pendaftaran Pasien dengan BPJS/Asuransi/Penjamin Lain
- Kartu Peserta Asuransi / BPJS / Penjamin Lain yang Aktif
- KTP/KIA/KK
- Surat Rujukan Bila Ada
- Kartu Berobat Pasien (Pasien Lama)
Persyaratan Pendaftaran Pasien Umum
- KTP/KIA/KK
- Kartu Berobat Pasien (Pasien Lama)
- Surat Rujukan Bila Ada