24/7 Pelayanan

Alur Pelayanan Rawat Jalan

Berikut adalah alur pelayanan pasien Rawat Jalan di RSU Bhakti Persada:

  1. Pasien Datang Langsung ke RSU Bhakti Persada
  2. Unit Pendaftaran akan menginput data pasien ke dalam SIMRS.
    1. Pasien Umum : Didaftarkan sesuai dengan poli yang akan dituju.
    2. Pasien BPJS : Didaftarkan berdasarkan surat rujukan dari faskes 1, melakukan verifikasi BPJS ( Finger Print ) dan dibuakan SEP ( Surat Eligibilitas Peserta )
  3. Pasien yang sudah melakukan pendaftaran akan menuju ke poliklinik yang dituju untuk mendapatkan pelayanan.
    1. Poliklinik : Sebelum diperiksa oleh dokter Poliklinik, pasien akan diperiksa oleh petugas di poli pelayanan untuk mengetahui kondisi awal pasien. Setelah itu pasien akan di panggil sesuai dengan antrian.
    2. Tindakan : Setiap Pasien akan dapat konsultasi dan mendapatkan tindakan dari dokter sesuai dengan poli yang dituju.
    3. Pemeriksaan Penunjang : Jika memang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut maka dokter akan memesan pemeriksaan Laboratorium atau Radiologi.
    4. Farmasi/Obat : Setiap pasien mengambil obat yang telah diresepkan oleh dokter ke farmasi.
  4. Jika pasien memerlukan perawatan lebih lanjut maka akan diarahkan ke Rawat Inap.
  5. Pasien melakukan pembayaran di Kasir sesuai tagihan yang dibuat.
  6. Jika semua prosedur sudah selesai Pasien dapat Pulang ( kecuali memerlukan Rawat Inap atau IGD )

Persyaratan Pendaftaran Pasien dengan BPJS/Asuransi/Penjamin Lain

Persyaratan Pendaftaran Pasien Umum