Berikut adalah alur pelayanan pasien Rawat Jalan di RSU Bhakti Persada:
- Pasien Datang Langsung ke RSU Bhakti Persada
- Unit Pendaftaran akan menginput data pasien ke dalam SIMRS.
- Pasien Umum : Didaftarkan sesuai dengan poli yang akan dituju.
- Pasien BPJS : Didaftarkan berdasarkan surat rujukan dari faskes 1, melakukan verifikasi BPJS ( Finger Print ) dan dibuakan SEP ( Surat Eligibilitas Peserta )
- Pasien yang sudah melakukan pendaftaran akan menuju ke poliklinik yang dituju untuk mendapatkan pelayanan.
- Poliklinik : Sebelum diperiksa oleh dokter Poliklinik, pasien akan diperiksa oleh petugas di poli pelayanan untuk mengetahui kondisi awal pasien. Setelah itu pasien akan di panggil sesuai dengan antrian.
- Tindakan : Setiap Pasien akan dapat konsultasi dan mendapatkan tindakan dari dokter sesuai dengan poli yang dituju.
- Pemeriksaan Penunjang : Jika memang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut maka dokter akan memesan pemeriksaan Laboratorium atau Radiologi.
- Farmasi/Obat : Setiap pasien mengambil obat yang telah diresepkan oleh dokter ke farmasi.
- Jika pasien memerlukan perawatan lebih lanjut maka akan diarahkan ke Rawat Inap.
- Pasien melakukan pembayaran di Kasir sesuai tagihan yang dibuat.
- Jika semua prosedur sudah selesai Pasien dapat Pulang ( kecuali memerlukan Rawat Inap atau IGD )
Persyaratan Pendaftaran Pasien dengan BPJS/Asuransi/Penjamin Lain
- Kartu Peserta Asuransi / BPJS / Penjamin Lain yang Aktif
- KTP/KIA/KK
- Surat Rujukan yang Belaku
- Kartu Berobat Pasien (Pasien Lama)
Persyaratan Pendaftaran Pasien Umum
- KTP/KIA/KK
- Kartu Berobat Pasien (Pasien Lama)
- Surat Rujukan Bila Ada